PENGUMUMAN
NILAI SKM DAN SPAK

Tindak Lanjut 3 Unsur Terendah

PN Kotabumi Laksanakan Delegasi Eksekusi Perkara Perdata Nomor 31/Pdt.Eks/2025/PN TJK


Kotabumi, 12 Mei 2026 – Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan kegiatan delegasi eksekusi atas perkara nomor 31/Pdt.Eks/2025/PN TJK. Pelaksanaan eksekusi ini merupakan tindak lanjut atas permohonan delegasi dari Pengadilan Negeri Tanjung Karang.
Proses eksekusi dipimpin langsung oleh Panitera PN Kotabumi dengan didampingi oleh Panitera Muda Perdata dan Juru Sita. Kegiatan ini juga dihadiri oleh pihak keamanan guna memastikan seluruh tahapan berjalan dengan aman dan kondusif, serta disaksikan oleh para pihak terkait di lokasi objek eksekusi.
Pelaksanaan eksekusi berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Hal ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pengadilan Negeri Kotabumi dalam menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum melalui pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas













